Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Tiga Pilar Patroli di Tanjung Serian

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Sungai Pinang, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Sabtu 17 Oktober 2026. Kegiatan ini digelar sebagai antisipasi dini terhadap potensi karhutla.
Patroli dimulai pukul 13.30 WIB sesuai perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir. Tim gabungan menyasar wilayah Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang yang dianggap rawan terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. bersama unsur Tiga Pilar Desa. Sinergitas lintas sektor terlihat dalam patroli yang menyisir lahan perkebunan dan pertanian milik warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah di lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, akan diproses hukum dengan pidana penjara dan denda tanpa toleransi. Hal ini untuk memberikan efek jera.
Tim patroli memastikan sepanjang rute tidak ditemukan titik api. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB berjalan aman, tertib dan kondusif.



