Sisir Lahan Rawan di Tanjung Serian, Polsek Tanjung Raja dan Forkopimcam Gencar Cegah Karhutla

SUNGAI PINANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir. Sabtu 17 Oktober 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Sungai Pinang menggelar patroli gabungan di wilayah rawan karhutla.
Patroli dilaksanakan menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir terkait antisipasi karhutla. Sasaran patroli kali ini difokuskan di Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang yang masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. dengan menggandeng Tiga Pilar Desa, BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim bergerak menyisir lahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.
Sejumlah himbauan disampaikan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar sekecil apapun. Larangan juga berlaku untuk pembakaran sampah, sisa tanaman serta membuang puntung rokok yang dapat memicu kebakaran. Kapolsek mengingatkan ada ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran.
Sepanjang pelaksanaan patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api maupun tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan. Kondisi di lapangan terpantau aman.
Kegiatan berakhir pukul 14.30 WIB berlangsung lancar dan situasi aman kondusif. Polsek Tanjung Raja akan terus meningkatkan patroli preventif guna mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.



