Cipta Kondisi Malam, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD di Jalan Lintas Desa Mekar Sari

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Desa Mekar Sari, Minggu 25 Oktober 2026.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB sebagai upaya cipta kondisi dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

KRYD dilakukan dengan razia dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Lintas Desa Mekar Sari dan dilanjutkan patroli ke pemukiman warga.

Kegiatan dipimpin BA SPK II Aipda Asran Wijaya dengan melibatkan 2 personel lainnya, total 3 personel Polsek Rantau Alai.

Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan, sasaran KRYD meliputi premanisme, kejahatan jalanan / pelaku 3C, narkoba, senjata tajam, penjualan miras, petasan dan pelanggar lalu lintas.

Hasil kegiatan, nihil temuan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras dan petasan. Tidak ada tilang R2 maupun R4. Petugas hanya memberikan 5 kali teguran kepada pengendara.

Kegiatan KRYD berlangsung aman, tertib dan kondusif, situasi wilayah terpantau terkendali.