Gelar KRYD Malam, Polsek Muara Kuang Razia Kendaraan di Jalinsum dan Alfamart

MUARA KUANG – Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya, Selasa malam 27 Oktober 2026.Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB, bertempat di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU, sekitar Alfamart, dan Jembatan Muara Kuang.
KRYD tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang bersama tiga personel Polsek Muara Kuang.Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, KRYD ini menyasar premanisme, pelaku kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjualan miras, petasan, serta pelanggaran lalu lintas.Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tindak pidana, narkoba, sajam, miras, maupun petasan.
Untuk pelanggaran lalu lintas, tidak ada tilang R2 maupun R4. Petugas hanya memberikan 4 kali teguran kepada pengendara.Kegiatan KRYD berjalan aman, tertib, dan kondusif. Situasi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang terpantau terkendali.



