Peta Kerawanan Diuji, Forkopimca Muara Kuang Perketat Pengawasan Titik Koordinat Rawan Karhutla


Peta Kerawanan Diuji, Forkopimca Muara Kuang Perketat Pengawasan Titik Koordinat Rawan Karhutla

OGAN ILIR – Langkah mitigasi terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki fase krusial. Unsur Tiga Pilar Forkopimca Muara Kuang memutuskan untuk memperketat pengawasan fisik dengan turun langsung menyisir sejumlah titik koordinat yang masuk dalam zona merah rawan kebakaran pada Sabtu, 5 Oktober 2026.

Operasi taktis yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan lintas sektoral. Menariknya, penjelajahan area rawan ini tidak hanya mengandalkan instrumen birokrasi, tetapi dipimpin secara kolaboratif oleh Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang, serta Babinsa Koramil Muara Kuang. Mereka turut didampingi oleh jajaran perangkat kecamatan, personel jajaran jurnalis lapangan, serta barisan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang menjadi mata dan telinga di garis terdepan.

Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penentuan rute patroli kali ini didasarkan pada hasil evaluasi peta kerawanan geospasial di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Penyelidikan visual di lapangan menjadi kunci utama untuk memutus potensi munculnya titik panas (hotspot) secara dini sebelum sempat meluas.

“Patroli Tiga Pilar ini dirancang sebagai instrumen preventif yang terukur. Kami hadir di tengah-tengah lahan bukan sekadar memantau kondisi fisik semak belukar, melainkan untuk menegaskan komitmen penegakan hukum humanis. Kami mengedukasi warga agar menghentikan total praktik pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar,” tegas IPDA Harry Setiawan.

Dari analisis di lapangan, kerawanan Karhutla di wilayah ini sering kali berkorelasi erat dengan aktivitas pembukaan lahan perkebunan baru oleh oknum masyarakat. Oleh sebab itu, tim gabungan berfokus melakukan dialog intensif dengan para pekebun lokal. Petugas memaparkan secara gamblang rantai dampak buruk akibat Karhutla—mulai dari ancaman infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat kabut asap, kerusakan jangka panjang terhadap ekosistem tanah, hingga jerat sanksi pidana yang mengintai para pelaku pembakaran sengaja.

Melalui pendekatan investigatif dan persuasif ini, keterlibatan publik berhasil ditingkatkan. Warga diimbau untuk segera mentransfer informasi secara cepat ke posko terdekat apabila mendeteksi kepulan asap mencurigakan di area perkebunan mereka.

Sinergitas yang solid antara elemen Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, BPBD, dan masyarakat pedesaan ini terbukti efektif menjaga wilayah. Hingga seluruh rangkaian patroli berakhir, tim gabungan melaporkan tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun indikasi titik api sekecil apa pun. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Kecamatan Muara Kuang dipastikan tetap aman, terkendali, dan kondusif.