Polsek Tanjung Raja Bersama BPBD dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kelurahan Tanjung Raja Barat

OGAN ILIR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Polsek Tanjung Raja bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman titik api (Hotspot) di Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis 08 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan bahwa begitu menerima informasi adanya titik Hotspot, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Adapun lokasi Hotspot berada pada koordinat 3.340987 S, 104.770891 E tepatnya di Kelurahan Tanjung Raja Barat. Jenis lahan yang terbakar berupa semak belukar dengan luas lahan terbakar sekitar ± 100 Meter persegi. Untuk pemilik lahan sampai saat ini masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Dalam kegiatan tersebut Kuat Personil yang terlibat terdiri dari Polri 3 Personil dari Polsek Tanjung Raja, BPBD 6 Personil, Pol PP 1 Personil, Dishub 2 Personil, dan Warga / Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 3 orang. Seluruh personel gabungan tersebut bersinergi berjibaku melakukan pemadaman dengan peralatan manual dan mesin pompa air untuk melokalisir api agar tidak semakin meluas ke lahan warga lainnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sekira pukul 15.40 WIB api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan di lokasi lahan yang terbakar. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menjelaskan bahwa setelah api padam seluruh personel yang terlibat sudah balik kanan ke satuan masing-masing. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan warga dan stakeholder lain untuk mencegah Karhutla susulan.
Melalui kegiatan ini Kapolsek Tanjung Raja mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla. Polres Ogan Ilir akan terus melakukan patroli Karhutla dan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai dengan hukum yang berlaku.



