Respon Cepat Laporan Karhutla, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Berjibaku Padamkan Api di Payakabung

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan kesigapan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Rabu 08 Oktober 2026 sekira pukul 16.52 WIB, terjadi Karhutla yang membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Asap tebal membubung tinggi dan kobaran api terlihat membakar semak belukar dan tumpukan pelepah sawit kering di area kebun warga.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo langsung memimpin giat pemadaman Karhutla di Payakabung. Kegiatan pemadaman di Desa Payakabung bergabung dengan personel Polsek setempat dan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumsel yang disiagakan di Polres Ogan Ilir. Dengan berbekal alat pemadam manual, kepyok, dan mesin pompa air portable, personel gabungan langsung masuk ke dalam area kebun untuk melakukan pemadaman dan lokalisir api.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sutopo menyampaikan bahwa petugas di lapangan mengalami kendala karena kondisi lahan gambut yang masih menyimpan bara api di bawah permukaan, sehingga harus dilakukan pendinginan secara berulang agar api tidak kembali muncul. Petugas gabungan melakukan penyisiran titik api satu per satu dan membuat sekat bakar manual untuk mencegah api merambat ke lahan sawit milik warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Manggala Agni Sumsel, dan pemerintah desa untuk membantu percepatan pemadaman Karhutla. Selain pemadaman, pihaknya juga melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Melalui kesempatan ini Kapolres Ogan Ilir mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk stop Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan. “Mari kita jaga lingkungan kita, jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan”, ungkapnya. Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus melakukan patroli Karhutla, sosialisasi bahaya Karhutla, serta melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.