Polsek Tanjung Raja Bersama Tiga Pilar dan BPBD Sisir Desa Ketapang I Antisipasi Karhutla

OGAN ILIR – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Tanjung Raja bersinergi dengan Forkopimcam, tiga pilar desa, BPBD dan MPA menggelar patroli gabungan di wilayah rawan Karhutla.
Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 14.00 WIB, sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Kapolpos Rantau Panjang, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api.
Adapun titik sasaran patroli berada di Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan.
Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah maupun sisa tanaman di lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menegaskan adanya ancaman hukuman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Hasil dari patroli gabungan tersebut, tim tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute patroli. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB berjalan aman, lancar dan kondusif.



