Polsek Tanjung Raja Cek Titik Hotspot Di Wilkum

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja kembali melakukan pengecekan titik api di wilayah hukumnya. Kali ini lokasi yang didatangi berada di Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 21 Oktober 2026.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si mengatakan, kegiatan pengecekan hotspot dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai setelah adanya informasi titik api di desa tersebut.
Lokasi hotspot berada di koordinat -3.20’25,338″S 104.42’53,142″E dengan jenis lahan semak belukar. Luas lahan yang terbakar dilaporkan nihil dan pemilik lahan hingga kini belum diketahui.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja menerjunkan 2 personel untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Petugas langsung bergerak ke titik koordinat untuk memastikan kondisi di lapangan.
Hasil pelaksanaan di lapangan, sekira pukul 11.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan tidak menyisakan asap bekas pembakaran. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek menegaskan seluruh personel masih dalam keadaan standby dan terus berkoordinasi dengan warga serta stakeholder terkait untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah Tanjung Raja.



