Gerak Cepat, Polsek Tanjung Raja Jinakkan Titik Api di Desa Siring Alam

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja sigap menindaklanjuti laporan titik hotspot di Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 21 Oktober 2026.Kegiatan pengecekan dan pemadaman dilakukan mulai pukul 09.30 WIB. Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si menyebut anggotanya langsung menuju lokasi begitu menerima informasi.Lokasi hotspot berada di koordinat -3.20’25,338″S 104.42’53,142″E dengan kondisi lahan berupa semak belukar.
Luas lahan yang terbakar tercatat nihil, sementara identitas pemilik lahan masih belum diketahui.Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja mengerahkan 2 personel untuk melakukan pengecekan lapangan dan pemadaman agar api tidak menjalar lebih luas.Sekira pukul 11.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Petugas memastikan tidak ada lagi sisa api maupun asap di sekitar lokasi bekas kebakaran.Pasca kejadian, personel Polsek Tanjung Raja masih standby dan terus berkoordinasi dengan warga serta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla di wilayah Tanjung Raja.



