Sinergi 3 Pilar, Polsek Tanjung Raja Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di Rantau Panjang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama unsur Forkopimcam Rantau Panjang, Tiga Pilar Desa, BPBD dan MPA melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi Karhutla pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Patroli gabungan dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Camat Rantau Panjang, Kapolpos Rantau Panjang, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Lokasi yang menjadi sasaran adalah Desa Sejangko II Kecamatan Rantau Panjang, wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla.

Kapolsek Tanjung Raja melalui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan langsung kepada warga sepanjang lokasi patroli. Poin utama yang ditekankan adalah larangan membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Petugas juga mengingatkan adanya sanksi pidana penjara dan denda yang akan diterapkan tanpa toleransi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Edukasi ini diharapkan mencegah niat warga melakukan pembakaran yang merugikan lingkungan.
Kegiatan patroli berakhir sekira pukul 14.30 WIB dengan hasil nihil titik api ditemukan di sepanjang rute patroli. Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif serta memperlihatkan sinergitas solid antara Polri, TNI, Pemerintah dan masyarakat dalam menjaga wilayah bebas Karhutla.



